Program setara SD kurikulum nasional yaitu kurikulum merdeka. Program setara SD di HSPG terbagi ke dalam tiga fase yaitu Fase A untuk kelas 1 dan 2, Fase B untuk kelas 3 dan 4, serta Fase C kelas 5 dan 6. Pemilihan kelas juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak , terdapat program pilihan secara online dan offline yang dapat diambil secara individu serta komunitas.
Pendekatan pembelajaran yang dilakukan pada program setara SD meliputi pembelajaran yang menyenangkan (fun learning), berbasis kehidupan sehari-hari (contextual project based), berpusat pada peserta didik (active learning), sesuai bakat dan minat serta sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik (inclusive education). pendekatan tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan asesmen diagnostik psikologi dan asesmen akademik untuk memetakan kebutuhan belajar peserta didik.
Fokus pengembangan pada program nasional secara general membantu peserta didik untuk menempuh pendidikan tinggi, bekerja, berwirausaha, menekuni profesi tertentu dan mengambil keterampilan vokasional/ kursus. Secara spesifik fokus pengembangan yang ingin dicapai pada program nasional setara SD sebagai berikut:
Orangtua dan peserta didik dapat memilih kelas untuk kegiatan belajar. Pemilihan kelas direkomendasikan dari hasil asesmen diagnostic psikologi dan akademik tentunya dengan melihat kebutuhan dasar dari peserta didik. Adapun pilihan kelas yang dapat diambil sebagai berikut:
Individu
Sistem kelas yang ditawarkan untuk 1 peserta didik pada setiap pembelajaran tatap muka dan tutorial
Komunitas
Sistem kelas yang ditawarkan untuk 2 sampai dengan 10 peserta didik pada setiap pembelajaran tatap muka dan tutorial
Distance Learning class/ kelas jarak jauh
Sistem kelas dengan menggunakan moda jarak jauh (daring) dikhususkan untuk peserta didik yang jauh dari akses lokasi HSPG dan dapat dilakukan dalam bentuk individu maupun komunitas.
Non Pendampingan/ Mandiri
Sistem kelas hanya ditawarkan kepada orangtua/ wali/ peserta didik jika ingin menyelenggarakan pembelajaran secara mandiri dengan syarat adanya pendampingan belajar dari orang tua atau guru yang dikelola oleh orang tua di luar guru HSPG.
Mata pelajaran yang diberikan pada program pendidikan nasional setara SD sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 12 tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Namun demikian implementasi di Homeschooling HSPG merujuk pada panduan pembelajaran dan asesmen yang mengatur pendekatan pembelajaran dengan sistem mata pelajaran, terintegrasi dan pendekatan blok dalam waktu terpisah.
Panduan pembelajaran dan asesmen
Adapun mata pelajaran yang diberikan sebagai berikut:
Mata Pelajaran dan/atau Muatan Wajib
Pend. Agama & Budi Pekert
Blok waktu terpisah
Pendidikan Pancasila
Mata pelajaran
Bahasa Indonesia
Mata pelajaran
Matematika
Mata pelajaran
PJOK
Blok waktu terpisah
Seni Budaya
Blok waktu terpisah
Ilmu Pengetahuan Alam & Sosial
Mata pelajaran
Bahasa Inggris
Mata pelajaran
Muatan Pemberdayaan dan Keterampilan
Pemberdayaan
Blok waktu terpisah
Keterampilan
Mata pelajaran
Muatan Lokal
Terintegrasi Pemberdayaan
© All Rights Reserved HSPG Bogor.